Senin, 15 Februari 2016

Makalah : Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas Nasional bagi suatu Bangsa



KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala, sebab berkat rahmat dan karunianya, kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Sholawat serta salam tentunya akan tetap selalu tercurah untuk baginda Rasulullah SAW, sang penerima wahyu yang telah mengeluarkan orang-orang zaman jahiliyah dari kegelapan menuju terang benderang.
Makalah ini berisi tentang identitas nasional dalam negara indonesia. Diharapkan makalah ini dapat memberi informasi serta pengetahuan kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




Kudus,  September 2013


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................ ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang................................................................................................. 1
B.     Rumusan masalah............................................................................................ 1
C.     Tujuan penulisan.............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian identitas nasional............................................................................. 2
B.     Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional..................................... 2
C.     Unsur-Unsur Identitas Nasional....................................................................... 3
D.    Karakteristik Identitas Nasional....................................................................... 5
E.     Identitas Nasional Indonesia........................................................................... 7

BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan...................................................................................................... 7
2.      Saran................................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 8


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar belakang
Identitas berarti ciri-ciri, sifat khas atau jati diri yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, identitas nasional merupakan ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sekarang ini banyak pertanyaan reflektif yang ditujukan kepada identitas- identitas khas yang salama ini melekat kepada bangsa Indonesia. Pertanyaan kritis terhadap identitas nasional, seperti betulkah kita bangsa yang ramah atau benarkah kita bangsa yang santun dan agamis. Kita perlu terus menindak lanjuti hal tersebut dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan.
Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang Identitas nasional secara lebih dalam.
B.            Rumusan Masalah
1.      Apa itu identitas nasional?
2.      Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
3.       Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasinal?
C.           Tujuan Penulisan
1.      Pembaca mengetahui apa itu identitas nasional
2.      Pembaca mengetahui unsur-unsur identitas nasional.
3.      Pembaca mengetahui faktor-faktor pendukung identitas nasional.
                                     
BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang. pengertian Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.[1]
Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.[2]
Berdasarkan uraian diatas, maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks dinamis.
B.            Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
C.           Unsur-Unsur Identitas Nasional
            Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.      Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya.
2.      Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.

3.       Agama
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.

4.       Kebudayaan
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.[3]
5.      Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.[4]
6.      Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.[5]
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·         Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
·          Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·          Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.

D.    Karakteristik Identitas Nasional
Suatu bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.      Identitas Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat askriptif  (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2.      Identitas  Political Unity atau Identitas Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
 kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.[6]
Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keilmuan, cita-cita, dan tujuan. Kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas negara atau identitas nasional yang pada akhirnya melanjutkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan di akhir pembahasan.
1.             Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan  Berbangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seprti indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkerama nasional semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan. Seperti disimpulkan oleh larry diamond dan marc f.plattner, para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retorika anti kolonialisme dan anti imperialisme. dasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
2.      Nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan  di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia. Hal yang patut disayangkan perdebatan panjang di antara para tokoh pergerakan nasional tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga yang sulit dipertemukan . mereka sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme indonesia. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.

E.     Identitas Nasional Indonesia
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional indonesia adalah :
a.    Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b.     Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c.     Bendera merah putih sebagai bendera negara
d.    Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e.     Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
g.    Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
h.     Konstitusi negara yaitu UUD 19945
i.       Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
j.      Konsepsi wawasan nusantara
k.    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.











BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman colonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.

2.      Saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan pada pembaca agar lebih masyarakat lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekhilafan, oleh karena itu kepada para pembaca dan para pakar utama, penulis mengharapkan saran dan kritik ataupun tegur sapa yang sifatnya membangun. Kamipun akan menerima dengan senang hati demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Kepada semua pihak khususnya kepada Dosen Pembimbing yang telah memberikan saran dan kritik konstruktif demi kesempurnaan makalah ini. Kami ucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA
Dede dan kawan-kawan, (2000) Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media: Jakarta  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar