KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi
robbil ‘alamin, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala, sebab
berkat rahmat dan karunianya, kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat
pada waktunya.
Sholawat serta salam tentunya akan tetap
selalu tercurah untuk baginda Rasulullah SAW, sang penerima wahyu yang telah
mengeluarkan orang-orang zaman jahiliyah dari kegelapan menuju terang
benderang.
Makalah ini berisi tentang identitas nasional
dalam negara indonesia. Diharapkan makalah ini dapat memberi informasi serta
pengetahuan kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun selalu kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Kudus, September
2013
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL...................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR................................................................................................
ii
DAFTAR ISI..............................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang.................................................................................................
1
B. Rumusan
masalah............................................................................................
1
C.
Tujuan
penulisan..............................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian identitas nasional.............................................................................
2
B.
Faktor-faktor pendukung kelahiran
identitas nasional..................................... 2
C.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional....................................................................... 3
D.
Karakteristik Identitas Nasional.......................................................................
5
E.
Identitas Nasional Indonesia...........................................................................
7
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan......................................................................................................
7
2.
Saran................................................................................................................
7
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Identitas berarti ciri-ciri, sifat khas atau jati diri yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki
arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang
memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi,
identitas nasional merupakan ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sekarang ini banyak pertanyaan reflektif
yang ditujukan kepada identitas- identitas khas yang salama ini melekat kepada bangsa
Indonesia. Pertanyaan kritis terhadap identitas
nasional, seperti betulkah kita bangsa yang ramah atau benarkah kita bangsa
yang santun dan agamis. Kita perlu terus menindak lanjuti hal tersebut dalam rangka menggali, menemukan
identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas baru Indonesia
yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan.
Oleh karena itu, makalah ini akan membahas
tentang Identitas nasional secara lebih dalam.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu identitas
nasional?
2. Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
3.
Apa saja faktor-faktor
pendukung kelahiran Idetitas Nasinal?
C.
Tujuan Penulisan
1. Pembaca
mengetahui apa itu identitas nasional
2. Pembaca
mengetahui unsur-unsur identitas nasional.
3. Pembaca
mengetahui faktor-faktor pendukung identitas nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki
pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang. pengertian Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Pada hakikatnya
“ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.[1]
Istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari
faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku
individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah
tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain.[2]
Berdasarkan
uraian diatas, maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan
pengertian “ peoples character “, “ National
character”, atau “ National Identity “. Oleh karena
itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga
harus dipahami dalam konteks dinamis.
B.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas
nasional
Identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang
mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan
subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas
nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor
subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia.
Robert de
Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of
Identity mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu
bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan
tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan
bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam
kehidupan negara.
Faktor ketiga,
mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor
tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional
bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada
dasarnya melekat erat dengan
perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu
pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur sosial, agama, ekonomi,
budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu proses yang cukup
panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
C.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern
Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan
Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada
semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya.
2. Suku bangsa
Suku bangsa adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
3. Agama
bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan. Agama Konghucu berasal dari Cina daratan
dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad
ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.
4.
Kebudayaan
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998,
yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan
karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.[3]
5. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang
secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan
sebgai sarana berinteraksi antar manusia.[4]
6. Kasta
dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas
dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa
kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta
yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).
Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi
dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok
orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh
barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan
nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting:
berkat kekuasaan, maka milik
mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.[5]
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
·
Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
·
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara
kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
sertakepercayaan.
D.
Karakteristik Identitas Nasional
Suatu bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political
Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas suku
kebangsaan dan kebangsaan.
1. Identitas Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti
sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan
ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini
menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan
dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih
bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat
alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari
sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada
identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal
dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau
identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan
emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2. Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara.
Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara
namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu
bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru
pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
kebangsaan merupakan kesepakatan
dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder,
etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional,
lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.[6]
Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keilmuan,
cita-cita, dan tujuan. Kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas negara atau identitas nasional yang pada akhirnya melanjutkan
tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme
sebagaimana akan dijelaskan di akhir pembahasan.
1.
Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi
sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai
dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan Berbangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme
dunia, seprti indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk mandiri
dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Munculnya nasionalisme terbukti
sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkerama nasional semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para
penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk
mengetahui siapa lawan dan kawan. Seperti disimpulkan oleh larry diamond dan
marc f.plattner, para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas
menggunakan retorika anti kolonialisme dan anti imperialisme. dasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut.
2.
Nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan
indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad
ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai
bermunculan di kalangan pribumi.
Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan
tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang
sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia. Hal yang patut disayangkan
perdebatan panjang di antara para tokoh pergerakan nasional tentang paham
kebangsaan itu berakhir pada saling curiga yang sulit dipertemukan . mereka
sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme indonesia merdeka, tapi
mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme indonesia.
Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di
atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
E.
Identitas Nasional Indonesia
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Beberapa
bentuk identitas nasional indonesia adalah :
a.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c.
Bendera
merah putih sebagai bendera negara
d.
Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e.
Lambang
Negara yaitu Garuda Pancasila
g.
Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
h.
Konstitusi
negara yaitu UUD 19945
i.
Bentuk
Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
j.
Konsepsi wawasan nusantara
k.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
kebudayaan nasional
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita
untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan
keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan
akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan
terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang
sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah
dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi
suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak
akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu
sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Identitas Nasional, meupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa
bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan
bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti
luas.
Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman colonial dan Negara
merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham
nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan
bersifat toleran dan tidak memaksa.
2.
Saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan pada pembaca agar lebih masyarakat
lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik
nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan dan kekhilafan, oleh karena itu kepada para pembaca dan
para pakar utama, penulis mengharapkan saran dan kritik ataupun tegur sapa yang
sifatnya membangun. Kamipun akan menerima dengan senang hati demi kesempurnaan
makalah selanjutnya.
Kepada semua pihak khususnya kepada Dosen Pembimbing yang
telah memberikan saran dan kritik konstruktif demi kesempurnaan makalah
ini. Kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Dede
dan kawan-kawan, (2000) Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada
Media: Jakarta
[1]
Dede dan kawan-kawan, Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education), Jakarta,
Prenada Media (2000), hlm 22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar